Namanya Tersangkut DAU, Tarmidzi Siap Berikan Penjelasan
Minggu, 19 Jun 2005 14:55 WIB
Jakarta -
Mantan Menteri Agama (Menag) Tarmidzi Taher disebut-sebut akan diperiksa dalam kasus korupsi dana penyelenggaran haji yang membawa mantan Menag Said Agil Husin Al Munawwar dan Dirjen Bimas Islam Taufik Kamil menjadi tersangka. Tarmidzi biasa-biasa saja. Dia justru antusias untuk menceritakan kepada aparat hukum mengenai sejarah Dana Abadi Umat (DAU) yang diprakarsainya."Tidak apa-apa nama saya disebut-sebut. Mudah-mudahan maksudnya baik. Saya akan siap menceritakan sejarah DAU di pengadilan," kata Tarmidizi Taher kepada detikcom saat dihubungi melalui telepon, Minggu (19/6/2005). Purnawirawan TNI AL ini menduga bahwa kisruh yang terjadi di Departemen Agama (Depag) saat ini akibat dari kesalahan prosedur individu, bukan dari sistemnya. Sistem yang ada justru mengharuskan bagi setiap penggunaan dana diketahui oleh rapat pleno. Kemudian Badan Pengelola DAU yang diketuai Menag harus menyampaikan laporan kepada Presiden dan DPR. Badan pengelola ini terdiri dari dua organ yakni dewan pelaksana dan dewan pengawas. Dewan pengawas ini beranggotakan unsur masyarakat, seperti Ketua Umum MUI, Ketua Umum Muhammadiyah, dan Ketua Umum Ikatan Persaudaraan Haji Indoenesia."Saya kira orang yang mengeluarkan kebijakan yang bersalah. Apakah sudah melaporkan kepada Presiden, apakah tujuannya sudah sesuai prosedur, dan sebagainya," katanya.Namun, pria kelahiran Padang ini kaget ketika tuduhan yang dilayangkan kepada Taufik Kamil dan Said Agil adalah menyelewengkan dana Rp 680 miliar. Sebagai orang yang memprakarsai DAU, Tarmidzi mengaku selalu mengecek jumlah dana tersebut. Dana itu masih ada dalam rekening di sejumlah bank. Tarmidzi tidak melihat dua orang itu menyelewengkan atau pun menggelapkan dana itu seperti pemberitaan di media massa, yakni sebesar Rp 680 miliar. "Penggunaan istilah itu yang harus dibenahi. Jangan sampai orang mengira dana yang digelapkan berjumlah Rp 680 miliar. Dana itu masih ada," jelasnya.Tarmidzi menjelaskan mengenai sejarah DAU ini. DAU ini dibentuk pada tahun 1998 pada suatu pertemuan besar yang melibatkan 500 ulama dari organisasi Islam di berbagai penjuru dunia. Saat itu, mantan Menteri Agama Malaysia Datuk Abang Abu Bakar hadir untuk diminta pertimbangannya. "Tujuan DAU ini diperuntukkan untuk membantu ibadah haji, pendidikan, rumah ibadah, pesantren, dan memperkecil kemiskinan," tukasnya.Saat Menag dijabat Tarmidzi pada periode tahun 1993-1998, pria berkacamata ini berhasil mengumpulkan dana bagi Depag dan DAU sebesar $ 15 juta dan Rp 249 miliar. Kebetulan jumlah haji melebihi quota lebih dari 200.000 orang, terjadi waiting list, dan kegiatan di luar haji yang untungnya luar biasa, misalnya catering," jelasnya.
(atq/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































