KPK Panggil VP Corsec Garuda Terkait Kasus Emirsyah Satar

KPK Panggil VP Corsec Garuda Terkait Kasus Emirsyah Satar

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Rabu, 31 Jan 2018 11:03 WIB
Gedung KPK (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - Penyidik KPK kembali memanggil pejabat dari PT Garuda Indonesia berkaitan dengan kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat yang menjerat Emirsyah Satar. Saksi yang dipanggil itu atas nama Hengki Heriando.

"Hengki Heriando, VP Corporate Secretary (Corsec) and Investor Relations PT Garuda Indonesia, dipanggil untuk tersangka ESA (Emisyah Satar)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (31/1/2018).

Dalam perkara tersebut, penyidik mulai menelisik tentang kontrak proyek dalam kasus ini. Terakhir, KPK memeriksa Dirut PT Garuda Maintenance Facility (GMF) AeroAsia Iwan Joenarto terkait kontrak dengan korporasi yang satu grup dengan perusahaan multinasional produsen pesawat, Airbus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini, disebut KPK, melibatkan perusahaan asing sehingga pengumpulan bukti berjalan secara paralel di luar negeri dan pemeriksaan saksi serta tersangka di Indonesia. Untuk proses di luar negeri, KPK sudah mengajukan mutual legal assistance (MLA) dengan otoritas Singapura dan Inggris. Sebab, ada proses hukum yang berjalan juga di kedua negara itu dan melibatkan perusahaan asing dalam kasus ini.


KPK menyangka Emirsyah Satar, yang saat itu menjabat selaku Dirut PT Garuda Indonesia, menerima suap terkait pengadaan mesin pesawat Rolls-Royce dan pesawat Airbus SAS untuk PT Garuda Indonesia. Emirsyah diduga menerima suap lewat Soetikno Soedarjo, yang merupakan beneficial owner Connaught International Pte Ltd.

Suap itu diberikan Soetikno dalam bentuk uang sejumlah 1,2 juta euro dan USD 180 ribu. Selain uang, Emirsyah diduga menerima suap dalam bentuk barang yang tersebar di Indonesia dan Singapura senilai USD 2 juta. (nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads