Sidang Tuntutan Ditunda, Asma Dewi Berharap Bebas

Sidang Tuntutan Ditunda, Asma Dewi Berharap Bebas

Yulida Medistiara - detikNews
Selasa, 30 Jan 2018 17:31 WIB
Asma Dewi (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Pembacaan tuntutan atas perkara ujaran kebencian dengan terdakwa Asma Dewi ditunda karena jaksa belum siap. Apapun tuntutan jaksa nanti, Asma Dewi berharap mendapatkan vonis bebas.

"Mudah-mudahan hakim tahu bahwa saya berjuang untuk negara. Kebetulan saat saya posting tahun 2016 tidak ada tragedi apa-apa jadi tidak berpengaruh apa-apa," ucap Asma Dewi usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (30/1/2018).

Dia merasa difitnah akan hal itu. Dia pun berharap majelis hakim dapat menetapkan putusan bebas, apapun tuntutan jaksa nanti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Saya justru di-bully dan difitnah sebagai Saracen dan mentransfer dana. Jadi mudah-mudahan hakim peduli dan membaca bahwa ini merupakan aksi bela diri saya. Mudah-mudahan hakim memutuskan bebas," kata Asma Dewi.

Asma Dewi kemudian menyebut salah satu postingan-nya tentang impor jeroan adalah sebagai kritik dari seorang ibu rumah tangga. Dia menyebut hal itu bukanlah ujaran kebencian.

"Merupakan aksi bela negara, ini ungkapan kritis seorang ibu rumah tangga yang kecewa makan jeroan. Bukannya benci kebijakan karena kan jeroan itu obatnya mahal daripada jeroannya sendiri, saya kena asam urat di penjara tahu sendiri kan makanannya," ucapnya.

Asma Dewi didakwa pasal 28 ayat 2 ITE juncto pasal 45 ayat 2 UU ITE. Dakwaan kedua ia dikenakan pasal 16 jo pasal 4 huruf n angka 1 UU tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis, pasal 156 KUHP, pasal 207 KUHP.

Sebelumnya dalam persidangan hari ini, majelis hakim menunda sidang hingga Kamis, 1 Februari 2018. Penundaan itu lantaran jaksa belum siap membacakan tuntutan. (yld/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads