"Polres Bekasi akan memberikan reward kepada korban yang telah berani melawan kejahatan sehingga polisi dan warga bersama-sama berhasil menangkap pelaku," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Selasa (30/1/2018).
Aparat Polres Bekasi Kota juga menanggung biaya pengobatan korban selama menjalani perawatan di rumah sakit. Korban mengalami luka di sekujur tubuh setelah melawan pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejadian bermula ketika pada Selasa (30/1) dini hari tadi, korban sedang menjaga warung sambil bermain handphone. Tiba-tiba pelaku datang bersama kawannya yang menunggu di sepeda motor.
"Pelaku menggunakan sebo dan membawa celurit menanyakan kepada korban, apakah korban anak Gank America dan korban menjawab, 'Bukan, saya orang sini,'" tutur Argo.
Seketika itu, pelaku merampas handphone milik korban dan pelaku berupaya lari. Akan tetapi, korban mengejarnya dan menarik jaket pelaku, sehingga kemudian pelaku mengayunkan celurit ke arah kepala korban.
"Namun ditangkis korban dan terjadi pergumulan antara korban dan pelaku. Kemudian warga dan polisi menangkap dan membawa tersangka," imbuhnya.
Pelaku bernama M Fadli (20) saat ini diamankan di Polres Bekasi Kota. Sedangkan polisi masih mengembangkan kasus itu untuk menangkap pelaku lainnya. (mei/nvl)











































