Ansor Sebut FPI Sempat Datang Minta Cabut Laporan Ketua MUI Jagakarsa

Ansor Sebut FPI Sempat Datang Minta Cabut Laporan Ketua MUI Jagakarsa

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Selasa, 30 Jan 2018 12:11 WIB
Ketua LBH GP Ansor DKI Jakarta Indra Gunawan
Jakarta - LBH GP Ansor DKI Jakarta menyebut anggota FPI sempat datang ke rumah pelapor, Ketua GP Ansor Jaksel Sulton. FPI disebut meminta laporan dugaan ujaran kebencian (hate speech) terhadap Ketua MUI Jagakarsa KH Sulaiman Rohimin dicabut. Polisi yang kini mengusut kasus tersebut memang mempersilakan pelapor dan terlapor untuk berdamai.

"Ya anggotanya, Rabu pagi sebelum pihak terlapor dipanggil. Klarifikasi. Minta dicabut laporan," kata Ketua LBH GP Ansor DKI Jakarta, Indra Gunawan, di Mapolres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jaksel, Selasa (30/1/2018).

Indra menyebut 5 anggota FPI itu datang pada Rabu (24/1) sebelum Sulaiman diperiksa di Polres Jaksel. Namun sampai saat ini pihaknya belum berniat mencabut laporan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Nggak ada, kalau paksaan. Minta dicabut saja. Nggak elok saja. Pihak terlapornya nggak pernah lapor kita," tuturnya.

Meski begitu, Indra menyebut tidak tertutup kemungkinan kasus dugaan ujaran kebencian tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Asalkan, ada niat baik dari Sulaiman untuk berkomunikasi dengan pihak Banser.



"Kita lihat dulu kita kan pihak pelapor ada iktikad baik untuk menghubungi kita untuk menyelesaikan kekeluargaan kita kan tidak menutup kemungkinan," terangnya.

Indra datang ke Mapolres Jakarta Selatan untuk menanyakan perkembangan kasus yang melibatkan Ketua MUI Jagakarsa itu. Namun penyidik sedang mengikuti kegiatan lain sehingga pertemuan ditunda.

Kasus ini bermula dari beredarnya meme yang diduga disebarkan Sulaiman di grup WhatsApp pada November 2017. Pihak GP Ansor tak terima karena ada konten yang memelesetkan kepanjangan dari Banser, salah satu organ GP Ansor. Kepanjangan yang benar dari Banser adalah Barisan Serbaguna, namun dipelesetkan menjadi kalimat lain. Singkat cerita, pihak GP Ansor melaporkan Sulaiman ke Polres Jakarta Selatan.

Polisi mempersilakan kasus hate speech yang melibatkan Sulaiman dan Banser NU, sebagai pihak yang dirugikan, diselesaikan secara damai. Namun polisi menegaskan proses pemeriksaan tetap dilaksanakan.

"Namun nggak apa-apa, tetap kami periksa secara normatif, tetap kami laksanakan. Kalau nanti di kemudian hari ada perdamaian ataupun islah, ya itu hak daripada kedua belah pihak dan tentunya kami merespons dengan baik," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwi Hananto di Mapolres Jaksel, Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Rabu (24/1) lalu. (knv/fjp)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads