Soni diketahui berprofesi sebagai tukang ojek online. Warga di wilayah Krukut mengaku sering melihat Soni mangkal menanti penumpang. Warga menilai Soni sosok yang normal, tidak mengalami gangguan jiwa.
"Ya kalau dibilang dia punya gangguan jiwa, dia kerja. Orangnya kalem, baik," kata warga Krukut bernama Mala kepada detikcom di sekitar lokasi kebakaran di Tamansari, Jakarta Barat, Senin (29/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi tuh yang bakar si S katanya, ribut warisan sama ibunya. S itu tinggal di sini sekitar 3 tahun lebih. Sebelumnya sempat berantem terus S bilang, 'Entar rumah gue bakar, entar rumah gue bakar,'" ujar Bahruddin.
Sementara itu, kepada polisi Soni telah mengakui perbuatannya. Soni mengaku mendapatkan bisikan dari sosok gaib bernama Irma untuk membakar rumahnya. Dia kemudian membakar seprei dan kasur rumah menggunakan korek gas. Api kemudian membesar dan dengan cepat merembet ke ratusan rumah lainnya.
Atas pengakuan itu, lanjut Hengki, Soni pun segera dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk menjalani tes kejiwaan. Jika kejiwaan Soni nantinya dinyatakan normal, menurut Hengki, pelaku bisa dijerat Pasal 187 KUHP.
Saat ini polisi pun masih menunggu hasil tes kejiwaan Soni. Butuh waktu dua pekan sampai tes kejiwaan Soni keluar.
"Sudah dites, saat ini masih dalam tahap hasil observasi. Lebih kurang 2 minggu (hasil tes keluar)," ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi lewat pesan singkat, Senin (29/1/2018) malam.
![]() |
Kebakaran ini terjadi pada Sabtu (27/1) di Jalan Talib II dan Talib III sekitar pukul 02.30 WIB. Api baru dapat dipadamkan sekitar pukul 06.00 WIB setelah 38 mobil pemadam dikerahkan. Diperkirakan sekitar 2.400 orang terpaksa mengungsi akibat peristiwa ini.
(ams/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini