Polisi Tunggu Hasil Tes Kejiwaan Tersangka Kebakaran Tamansari

Polisi Tunggu Hasil Tes Kejiwaan Tersangka Kebakaran Tamansari

Aditya Mardiastuti - detikNews
Selasa, 30 Jan 2018 10:37 WIB
Foto: Soni, Pelaku Kebakaran di Tamansari, Jakarta Barat (Istimewa)
Jakarta - Polisi sudah memeriksa kejiwaaan Sadnidya alias Soni, tersangka penyebab kebakaran ratusan rumah di Krukut, Tamansari, Jakarta Barat. Polisi menunggu waktu dua minggu untuk melihat hasil tes kejiwaan Soni dari RS Polri Kramat Jati.

"Sudah dites, saat ini masih dalam tahap hasil observasi," ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi lewat pesan singkat, Senin (29/1/2018) malam.


Hengki menambahkan butuh waktu dua minggu untuk menunggu hasil pemeriksaan Soni. "Lebih kurang 2 minggu," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika kejiwaan Soni nantinya dinyatakan normal, menurut Hengki, pelaku bisa dijerat Pasal 187 KUHP. Namun, jika Soni dinyatakan mengalami gangguan jiwa maka ia bisa lepas dari hukuman pidana.


Polisi pun belum menetapkan tersangka lain terkait kasus kebakaran hebat tersebut. "Sementara pelaku tunggal," tuturnya. (ams/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads