"Iya hanya satu lajur saja yang dibuka untuk Angkot," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra kepada detikcom, Selasa (30/1/2018).
Pihak kepolisian menyambut baik hal itu. Akan tetapi, polisi tetap menyarankan agar seluruh lajur di Jalan Jatibaru dibuka dan dikembalikan fungsinya untuk lalu lintas kendaraan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi menyarankan agar pedagang kaki lima (PKL) dipindahkan ke tempat yang lebih layak. Sehingga trotoar dan Jalan Jatibaru bisa digunakan sesuai fungsinya.
"Kami sudah berikan rekomendasi ke gubernur terkait penataan Tanah Abang ini," tuturnya. (mei/nvl)