"Koko Ahok secara fisik di penjara, tetapi justru di penjara jiwanya bebas. Mungkin ada yang secara fisik bebas tetapi jiwanya justru terpenjara," tulis Fifi di Instagram, Selasa (30/1/2017).
Tulisan ini diunggah Fifi beserta fotonya bersama Ahok dalam persidangan kasus penodaan agama di PN Jakarta Utara. Fifi juga men-tag akun Instagram sang kakak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Besok, Fifi, yang juga pengacara Ahok, berencana kembali berada di PN Jakut. Namun kali ini Fifi menjadi pengacara untuk gugatan cerai yang dilayangkan Ahok kepada sang istri, Veronica Tan.
Fifi merasa deja vu karena kini akan kembali bersidang di PN Jakut. Dia lalu mengutip ayat Alkitab.
"Hidup ini memang kalau tidak punya iman percaya pada Yesus Tuhan akan sulit sekali dijalani. Hanya dengan memegang janjiNya saja Roma 8:28 dan Yeremiah 29:11 hidup ini bisa di jalani dengan sukacita dan penuh damai sejahtera Amen," ungkapnya.
"To forgive is to set a prisoner free and discover that prisoner was you ~ Lewis," tulis Fifi.
Sidang perdana gugatan cerai Ahok-Vero akan digelar besok, Rabu (31/1). Belum ada kepastian apakah Ahok dan Vero akan hadir. (imk/fjp)











































