"Nanti kita lihat apakah hanya direvisi, ataukah harus dilakukan pembahasan lebih mendalam. Itu akan kita lakukan tentunya dengan seksama dan tidak terburu-buru. Belum tentu (pergub atau perda). Kita tidak mau spekulasi," kata Sandiaga di Kepulauan Seribu, Senin (29/1/2018).
Sandiaga mengaku saat ini sedang mempersiapkan payung hukum tersebut dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dia berjanji aturan tersebut akan memberi rasa keadilan bagi semua warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai isu mobilisasi penarik becak, Sandiaga mengatakan tidak ingin berburuk sangka. Dia menyerahkan isu mobilisasi penarik becak kepada kepolisian.
"Tapi kita jangan terlalu berspekulasi. Kita tunggu. Karena aparat kepolisian sudah juga berkoordinasi dengan kami. Dan mereka akan membantu menghalau," jelasnya.
Sandiaga mendapatkan info penarik becak tersebut dikirim menggunakan truk. Namun sekali lagi dia mengatakan tidak ingin berburuk sangka.
"Tapi kalau datangnya pakai truk, truknya ada tertutup dan terorganisir itu laporan yang datang ke saya. Walaupun saya tidak mau suuzon itu ada mobilisasi," jelasnya. (tor/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini