"Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar bulan tertib berlalu lintas di sepanjang Sudirman-Thamrin dengan cara membawa poster bertuliskan 'Sepeda motor lajur kiri dan menyalakan lampu'," ujar Kasubdit Bidang Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, kepada detikcom, Senin (29/1/2018).
Polisi juga akan memberikan brosur yang berisi ajakan untuk tertib berlalu. Sosialisasi ini diterapkan sebelum diberlakukannya aturan motor di lajur kiri. Nantinya, jika masa sosialisasi sudah selesai maka motor yang tak ada di lajur kiri bisa ditilang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi ini juga bagian dari rangkaian bulan tertib lalu lintas. Agenda sosialisasi ini akan terus dilakukan pada pagi hari.
"Dalam rangka membangun budaya tertib berlalu lintas, partisipasi dan keikutsertaan masyarakat dan seluruh stakeholders sangat diharapkan untuk mencapai tujuan yang dimaksud," ucapnya.
(rvk/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini