Kasus Nurdin Belum Selesai

Jaksa Agung:

Kasus Nurdin Belum Selesai

- detikNews
Jumat, 17 Jun 2005 23:09 WIB
Jakarta - Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh menganggap keputusan hakim yang membebaskan Nurdin Halid bukan akhir dari sebuah cerita. Sebab, jaksa masih mengajukan kasasi. Apalagi, banyak putusan MA yang membatalkan vonis bebas."Saya kira dia bakal dihukum di MA," kata Arman dalam jumpa pers di KejaksaanAgung RI, Jl Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (17/6/2005). Dalam jumpa pers Arman juga didampingi Wakil Jaksa Agung Basrief Arief dan semua Jaksa Agung Muda. Arman mencontohkan seperti kasus Sudjiono Timan yang divonis 15 tahun oleh Majelis kasasi Mahkamah Agung. "Jadi kejaksaan masih punya harapan Nurdin bisa dihukum di tingkat kasasi," harap dia.Arman membantah kasus ini bermotif politik. Ini menanggapi tuduhan kuasa hukum Alamsyah Hanafiah yang menuding Kejaksaan Agung mempunyai kiat politik dengan mengangkat kasus ke persidangan. "Jadi dia tuduh kita main politik, ini saya bisa bilang bohong dengan huruf besar semua," kata Arman.Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutus bebas Nurdin Halid. Nurdin dinilai tidak terbukti melakukan korupsi dana Koperasi Distribusi Indonesia (KDI) senilai Rp 169 miliar. (ton/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads