"Dia mahasiswa S2. (Universitasnya) nanti saya tanyakan dulu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (27/1/2018).
Argo menyebut, saat keributan terjadi, ada pihak yang merekam. Rekaman tersebut kemudian diperoleh William dan kemudian diunggah ke YouTube.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Argo menyebut Wiliam bukan konsumen Golf Island. William mendapatkan video tersebut dari grup WhatsApp istrinya yang di dalam grup itu ada konsumen Golf Island.
William lalu mengambil video itu untuk disebarkan di media sosial pada 10 Desember 2017. Keributan sendiri terjadi pada 9 Desember 2017.
Pertemuan tersebut digelar di kantor pemasaran di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Pada saat itu, konsumen membahas permasalahan pembangunan dengan pengembang Golf Island.
Pihak pengembang merasa dirugikan atas sebaran video itu. Sebab, setelah video tersebar, banyak konsumennya yang membatalkan jual-beli properti di PIK II.
William sendiri ditahan sejak 20 Desember 2017. Penyidik, kata Argo, telah memiliki bukti-bukti dalam kasus tersebut. (haf/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini