"Pokoknya kita bantu KPK, ya, soal Pak Emir. Tapi detailnya ditanya ke penyidik, ya," kata Albert setelah diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (26/1/2018).
![]() |
Albert, yang merupakan VP Treasury Management PT Garuda Indonesia pada 2005-2012, enggan menjelaskan secara lengkap soal mekanisme pengadaan pesawat dan mesin pesawat di Garuda Indonesia. Ia hanya menyebut ada mekanisme tersendiri dalam proses pengadaan barang di Garuda.
"Ya, ada mekanismenyalah," ucapnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka, yaitu Emirsyah Satar, yang merupakan mantan Dirut PT Garuda Indonesia, dan Soetikno Soedarjo, yang merupakan beneficial owner Connaught International Pte Ltd. Emirsyah diduga menerima suap lewat Soetikno terkait pengadaan mesin pesawat Rolls-Royce dan pesawat Airbus SAS untuk PT Garuda Indonesia.
Suap itu diduga diberikan Soetikno dalam bentuk uang sejumlah 1,2 juta euro dan USD 180 ribu. Selain uang, Emirsyah diduga menerima suap dalam bentuk barang yang tersebar di Indonesia dan Singapura senilai USD 2 juta.
Emirsyah sendiri sudah angkat bicara soal kasus ini. Ia membantah menerima suap yang diduga KPK diberikan kepadanya. (haf/idh)