"Untuk Pak Emir. Jadi saksi saja, cuma sebentar. Hampir 1 jam. Tolong tanyakan kepada penyidik saja, ya," kata Soetikno setelah menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (23/1/2018).
Baca juga: KPK Kembali Panggil Perantara Suap Emirsyah |
Selain sebagai Dirut PT MRA, Soetikno merupakan beneficial owner Connaught International Pte Ltd. Dalam beberapa kali pemeriksaan, dia memang tidak pernah banyak bicara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Total uang suap diduga berjumlah 1,2 juta euro dan USD 180 ribu. Selain uang, Emirsyah diduga menerima suap dalam bentuk barang dengan total nilai USD 2 juta, yang tersebar di Singapura dan Indonesia. (haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini