Hanya 1 Jam Diperiksa KPK, Perantara Suap Emirsyah Irit Bicara

Hanya 1 Jam Diperiksa KPK, Perantara Suap Emirsyah Irit Bicara

Haris Fadhil - detikNews
Selasa, 23 Jan 2018 10:56 WIB
Soetikno Soedarjo (Haris Fadhil/detikcom)
Jakarta - Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo irit bicara setelah diperiksa penyidik KPK. Ia menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk kasus dugaan suap dengan tersangka Emirsyah Satar selama 1 jam.

"Untuk Pak Emir. Jadi saksi saja, cuma sebentar. Hampir 1 jam. Tolong tanyakan kepada penyidik saja, ya," kata Soetikno setelah menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (23/1/2018).


Selain sebagai Dirut PT MRA, Soetikno merupakan beneficial owner Connaught International Pte Ltd. Dalam beberapa kali pemeriksaan, dia memang tidak pernah banyak bicara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soetikno juga merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan mesin pesawat Rolls-Royce dan pesawat Airbus SAS pada PT Garuda Indonesia. Suap itu diduga diberikan oleh Soetikno dalam kapasitasnya sebagai beneficial owner Connaught International Pte Ltd kepada Emirsyah selaku Dirut PT Garuda Indonesia saat itu.

Total uang suap diduga berjumlah 1,2 juta euro dan USD 180 ribu. Selain uang, Emirsyah diduga menerima suap dalam bentuk barang dengan total nilai USD 2 juta, yang tersebar di Singapura dan Indonesia. (haf/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads