Anies Belum Terima Surat Rekomendasi Polisi Soal Penataan Tn Abang

Anies Belum Terima Surat Rekomendasi Polisi Soal Penataan Tn Abang

Indra Komara - detikNews
Jumat, 26 Jan 2018 15:33 WIB
Foto: Gubernur DKI Anies Baswedan mengelilingi Blok III Pasar Senen yang baru diresmikan. (Marlinda-detikcom)
Jakarta - Polisi sudah mengirim surat rekomendasi terkait penataan Tanah Abang ke kantor Gubernur DKI Jakarta. Namun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku belum menerimanya.

"Belum, belum terima," ujar Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (26/1/2018).

Anies berjanji akan mempelajari rekomendasi dari kepolisian soal penataan Tanah Abang jika sudah menerimanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti kita pelajari. Belum, belum terima," katanya.

[Gambas:Video 20detik]


Terkait penataan Tanah Abang, Anies telah menugaskan Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede untuk melakukan peninjauan ke Tanah Abang. Mangara akan meninjau ke lokasi bersama Kapolres Jakarta Pusat Kombes Suyudi Aryo Seto.

"Siang ini Pak Wali Kota dan Pak Kapolres mungkin akan ke Tanah Abang," ujar Anies.


Sebelumnya Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra menyatakan, surat rekomendasi penataan Tanah Abang sudah diserahkan dan diterima staf di Balai Kota DKI Jakarta. Dia juga memperlihatkan tanda terima pengiriman surat rekomendasi tersebut. Di tanda terima itu tertulis Nomor Surat B/1602/I/2018/Datro perihal Rekomendasi tentang Kebijakan Penataan Tanah Abang diberi stempel tanda terima tanggal 25 Januari 2018.

"Ada tanda terima dan stempelnya," kata Halim di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/1).

(ams/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads