Ini 6 Rekomendasi Polisi ke Anies Soal Penataan Tanah Abang

Ini 6 Rekomendasi Polisi ke Anies Soal Penataan Tanah Abang

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 26 Jan 2018 09:32 WIB
Penempatan PKL di ruas jalan depan Stasiun Tanah Abang. Foto: Lamhot Aritonang/detikFoto
Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengirimkan surat berisi rekomendasi soal penataan Tanah Abang, Jakarta Pusat, ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ada enam rekomendasi (sebelumnya ditulis lima) polisi berkaitan dengan penataan kawasan pusat grosir tersebut.

"Iya ada enam poin rekomendasi dari kami yang disampaikan kepada gubernur, mudah-mudahan didengar," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra kepada detikcom, Jumat (26/1/2018).

Enam rekomendasi tersebut yang pertama adalah, Polri minta dilibatkan dalam perencanaan kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang berdampak pada masalah keamanan, keselamatan, ketertiban lalu lintas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua, polisi menyarankan agar penggunaan jalan untuk penyelenggaraan di luar fungsi jalan harus dikoordinasikan guna mendapatkan izin dari Polri.


"Hal ini sesuai dengan pasal 128 ayat (3) UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)," lanjut Halim.

Rekomendasi yang ketiga, polisi menyarankan agar penempatan pedagang kaki lima (PKL) pada lokasi yang layak dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keempat, Pemprov DKI Jakarta diminta mengevaluasi dan melakukan pengkajian yang lebih komprehensif dalam setiap kebijakan, baik dari aspek sosial, ekonomi maupun hukum, sehingga tidak menimbulkan permasalahan yang baru.

"Kemudian kelima, agar Pemprov DKI meningkatkan kualitas pelayanan angkutan umum yang dapat diakses menuju ke tempat perbelanjaan," tuturnya.


Terakhir, rekomendasi polisi adalah agar Pemprov DKI mengembalikan dan mengoptimalkan kembali fungsi jalan untuk mengurangi dampak kemacetan dan kecelakaan lalu lintas guna peningkatan kinerja lalu lintas dan peningkatan pelayanan angkutan umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemprov DKI Jakarta menutup Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, untuk memfasilitasi 400 PKL. Akibat penutupan tersebut, sejumlah pedagang di Blok G merasa dirugikan, sementara sopir angkot trayek Tanah Abang juga mengklaim pendapatannya menurun akibat penutupan jalan tersebut.

(mei/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads