Polisi: Penataan Tanah Abang Timbulkan Permasalahan Baru

Polisi: Penataan Tanah Abang Timbulkan Permasalahan Baru

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 26 Jan 2018 14:03 WIB
Before-after PKL Tanah Abang (Foto: dok. detikcom)
Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat rekomendasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penataan Tanah Abang. Polisi menilai penataan Tanah Abang untuk memfasilitasi PKL di Jl Jatibaru itu justru menimbulkan masalah baru.

"Karena di situ timbul permasalahan baru, (salah satunya) angkot itu terjadi antrean. Jadi itu yang kami rekomendasikan (agar Jl Jatibaru kembali dibuka)," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/1/2018).


Di sisi lain, penataan Tanah Abang ini berdampak terhadap kemacetan. Halim menyebut kemacetan di sekitar lokasi bertambah parah setelah PKL diberi fasilitas untuk berjualan di jalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya, kemacetan ada di Jalan Fachrudin menuju Slipi dan Jatibaru itu terjadi kepadatan di jam-jam tertentu," imbuhnya.

Persoalan lainnya, keberadaan PKL di jalan raya dan trotoar menimbulkan kecemburuan sosial bagi pedagang di Blok G. Selain itu, sopir angkot meradang karena pendapatannya berkurang setelah jalan tersebut ditutup.

"Sehingga kami merekomendasikan agar Gubernur mengevaluasi kebijakan tersebut," tuturnya.

Berikut ini enam rekomendasi polisi kepada Anies terkait penataan Tanah Abang:

1. Dalam membuat suatu kebijakan yang akan berdampak kepada masalah Kamseltibcar Lantas agar Polri dilibatkan dari awal perencanaan.

2. Penggunaan jalan untuk penyelenggaraan di luar fungsi jalan harus dikoordinasikan guna mendapatkan izin dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.

3. Penempatan PKL pada lokasi yang layak dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

4. Melakukan evaluasi dan pengkajian yang lebih komprehensif baik dari aspek sosial, ekonomi, maupun hukum, sehingga tidak menimbulkan permasalahan baru.

5. Meningkatkan kualitas pelayanan angkutan umum yang dapat diakses menuju tempat perbelanjaan.

6. Mengembalikan dan mengoptimalkan kembali fungsi jalan untuk mengurangi apak kemacetan dan kecelakaan lalu lintas guna peningkatan kinerja lalu lintas dan peningkatan pelayanan angkutan umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (mei/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads