Dari 74 orang yang lolos, terdapat nama-nama hakim karier yang sudah tenar karena menangani perkara besar. Seperti Binsar M Gultom yang jadi ketua majelis hakim kasus Jessica Wongso, Albertina Ho yang pernah jadi ketua majelis hakim sidang Gayus Tambunan.
Ada juga Gusrizal yang pernah jadi ketua majelis hakim sidang cek pelawat BI dengan terdakwa Miranda Gultom. Hakim Suwidya selaku pemegang rekor tertinggi memvonis koruptor juga lolos CHA. Suwidya merupakan hakim yang memvonis seumur hidup mantan Ketua MK Akil Mochtar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: KY Buka Seleksi Calon Hakim Agung |
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Maradaman Harahap mengatakan tambahan usulan CHA Periode II Tahun 2017 berdasarkan surat Wakil Ketua MA RI Bidang Yudisial Nomor 40/Wk.MA.Y/X/2017 tentang Tambahan Pengusulan Calon Hakim Agung 2017. Adapun 8 hakim yang dibutuhkan adalah untuk mengisi 3 hakim di kamar perdata, 1 hakim di kamar pidana, kamar militer 2 hakim dan 1 kamar tata usaha negara dan 1 agama.
"Perlu kami jelaskan bahwa Ma melalui surat sekitar Oktober 2017 mengajukan permintaan CHA ke KY dengan kebutuhan 6 orang hakim Agung. Perkembangan selanjutnya MA menyurati ke KY untuk mengisi kekosongan hakim di kamar agama 1 orang dan perdata 1 orang. Jadi, jumlah calon hakim agung yang dibutuhkan ada 8 orang," kata Maradam di Gedung KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (26/1/2018).
Adapun 74 CHA orang lulus seleksi itu sebanyak 52 orang dari jalur karier dan 22 orang jalur nonkarier. Dengan 10 orang perempuan dan 64 orang laki-laki.
Dilihat dari jenis kamar yang dipilih, sebanyak 16 orang lolos seleksi administrasi di kamar agama, 9 di kamar militer, 27 perdata, 20 pidana, dan 2 orang di Kamar Tata Usaha Negara. Sedangkan dilihat dari profesi, sebanyak 52 oran hakim, 11 orang akademisi, 3 pengacara, dan 8 orang lainnya.
"Selanjutnya, bagi CHA yang dinyatakan lulus memenuhi persyaratan administrasi berhak mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu tahap seleksi tahap II yang akan dilaksanakan pada 7 dan 8 Februari di Mega Mendung, Bogor," katan Maradaman.
Foto: Maradaman Harahap (Denita-detikcom) |
Maradam juga meminta masyarakat ikut berpartisipasi mengawal proses seleksi CHA. Masyarakat dapat memberikan informasi positif atau negatif mengenai track dan rekord CHA ke rekrutmen@komisiyudisial.go.id.
"Masyarakat bisa mengawal dan mengawasi. Misalnya CHAnya tetangga atau rekan kerja bisa menyampaikan hal yang positif atau negatif tentang CHA yang menjadi pertimbangan kami melakukan seleksi. Identitas narasumber akan dijaga kerahasiaannya tentu," ujar Maradam. (rvk/rvk)












































Foto: Maradaman Harahap (Denita-detikcom)