"Saya sudah sampaikan tadi redistribusi, kemudian kerja sama dengan BNN, Polri, untuk khusus bandar narkoba sudah kita sediakan lima lapas," ujar Yasonna di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/1/2018).
Selain itu, Yasonna menyampaikan pentingnya program rehabilitasi bagi para tahanan narkoba. Menurutnya, tidak adanya program rehabilitasi untuk pengguna narkoba yang ditahan akan berpengaruh pada peredaran narkoba di wilayah lapas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Orang narkoba sudah kena ketergantungan, di dalam tidak direhabilitasi, apa akibatnya? Ya berusaha sekeras-kerasnya untuk memperoleh itu," sambung Yasonna.
Ia pun menyoroti petugas sipir lapas yang akhirnya ikut terlibat dalam jaringan narkoba. Hal ini disebabkan oleh tingginya permintaan dari para narapidana narkoba yang tidak pernah direhabilitasi.
Baca juga: Menkumham Bahas Lapas dengan Komisi III |
"Jadi banyak petugas kita yang tergoda. Dan itu memang langsung hukumannya berat," ucapnya.
Yasonna mengklaim hingga saat ini sudah memecat 200 sipir lapas yang terbukti terlibat dalam jaringan narkoba. Namun ia menilai hal itu belum efektif karena perbandingan jumlah sipir dan narapidana narkoba tak sebanding.
"Bayangkan, saya sudah pecat 200 orang. Kalau surat tindakan kan sudah. Itu yang dipecat, belum lagi yang dihukum pembebasan jabatan, dihukum turun pangkat, banyaklah. Tapi itu kan nggak cukup. Karena jumlah petugas yang sedikit membuka peluang yang besar. Kemudian bahwa di sana itu banyak banget napi narkobanya," pungkasnya. (dkp/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini