DPR Cecar Menkum soal Kebijakan Bebas Visa dan Overcapacity Lapas

DPR Cecar Menkum soal Kebijakan Bebas Visa dan Overcapacity Lapas

Tsarina Maharani - detikNews
Kamis, 25 Jan 2018 16:50 WIB
Menkumham Yasonna Laoly saat raker dengan Komisi III DPR (Foto: Lamhot Aritonang)
Jakarta - Saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Menkumham Yasonna Laoly dicecar soal Perpres Nomor 21/2016 tentang bebas visa kunjungan. Kebijakan bebas visa dinilai tak bisa meningkatkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

"Niatnya biar banyak yang datang. Tapi dengan Perpres yang sekarang ini juga nggak ada peningkatan. Kalau dibilang ini kompensasi dari Perpres tapi nggak juga. Kalau kita anggap USD 35 dikorbankan per orang dengan harapannya yang datang makin banyak, tapi nggak juga kan," ujar Anggota Komisi III dari F-PDIP Arteria Dahlan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/1/2018).


Arteria meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan tersebut. "Ini Perpres konyol. Seperti kita negara murah. Ini perlu evaluasi serius," sebutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Anggota Komisi III dari F-Gerindra Supratman Andi Agtas menyoroti overcapacity lapas. Menurutnya, pembangunan lapas baru bukan solusi terbaik untuk mengatasi ini.

"Sebanyak dan sebagus apa pun lapas yang kita bangun itu nggak akan menyelesaikan masalah. Jadi kalau misal Menkumham dan Dirjen mau membangun lapas itu, penyediaan CCTV yang terintegrasi itu bisa jadi PR utama Dirjen PAS. Itu banyak kejadian yang tidak ada buktinya," sebut Supratman.

Menanggapi hal tersebut, Yasonna setuju akan mengevaluasi kebijakan bebas visa. Namun evaluasi ini harus melibatkan lintas kementerian.

"Kami sepakat kalau revisi Perpres No 21 ini dianalisis lagi. Tapi tentu melibatkan beberapa kementerian. Misal Kementerian Pariwisata, Kemnaker, Kemlu duduk bersama untuk melihat hal tersebut," ucap Yasonna.

Terkait overcapacity lapas, Yasonna mengakui masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan. Menurutnya, perlu ada jalan keluar selain dengan pembangunan lapas secara fisik.

"Saya harus sampaikan bahwa memang banyak PR yang harus kita lakukan. Soal over kapasitas ini bukan hanya dalam periode ini kita persoalkan. Usah digelontorkan uang banyak-banyak," kata Yasonna. (dkp/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads