"Kita lihat perkembangannya nanti. Jangan dulu setuju. Tapi nanti kita lihat perkembangannya kan? Apa rasionalnya dan apa dasar pikirannya," ujar Menkumham Yasonna Laoly di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/1/2018).
Yasonna berharap polemik revisi UU MD3 segera diselesaikan dalam masa sidang kali ini di DPR. Sebab, masih ada RUU lain yang belum rampung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya telah disebutkan oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo bahwa RUU MD3 terhambat karena persoalan penambahan kursi pimpinan MPR. Sedangkan untuk pimpinan DPR, telah disepakati ada penambahan satu kursi.
"Untuk urusan penambahan di DPR tidak ada masalah. Yang masih ada permasalahan satu pasal, yaitu di penambahan di MPR," kata Bamsoet, Senin (22/1).
Untuk komposisi penambahan kursi pimpinan DPR, Bamsoet sudah dapat memastikan hanya satu kursi. Namun untuk MPR, menurutnya, masih menunggu kesepakatan soal berapa kursi yang akan ditambah.
"DPR satu kursi. MPR antara dua dan tiga kursi," ujarnya. (dkp/dkp)











































