Koalisi LSM Anggap Arief Hidayat Sudah Tak Pantas Jadi Ketua MK

Koalisi LSM Anggap Arief Hidayat Sudah Tak Pantas Jadi Ketua MK

Dwi Andayani - detikNews
Kamis, 25 Jan 2018 17:43 WIB
Foto: Koalisi masyarakat selamatkan MK minta Arief Hidayat mundur (Dwi-detikcom)
Jakarta - Koalisi Masyarakat Selamatkan Mahkamah Konstitusi (MK) yang terdiri dari beberapa LSM meminta Ketua MK Arief Hidayat mundur. Menurut Koalisi, Arief sudah 2 kali melakukan pelanggaran dan tak pantas menjabat sebagai Ketua MK.

"Bagi kami tindakan Arief Hidayat di mana beliau akan mem-fit and proper test itu sudah sebuah pelanggaran, pertemuannya juga sudah merupakan sebuah pelanggaran, belum lagi substansi yang juga diduga lobi-lobi politik," ujar koordinator Koalisi, Wahidah Suaib, di kantor ICW, Jl Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Kamis (25/1/2018).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wahidah mengatakan sikap yang dilakukan Arif telah melanggar sikap independensi, imparsial kepantasan dan kepatutan seorang ketua MK. Menurutnya pertemuan yang terjadi antara Arief yang menemui anggota DPR secara tidak resmi sudah masuk dalam pelanggaran berat.

"Kalau Dewan Etik pada kesimpulan belum mampu membuktikan ada lobi politik, pertemuannya saja sudah menurut kami itu pelanggaran berat karena posisinya akan melakukan fit and property dan jaraknya sangat dekat," sambungnya.

Wahidah mengatakan MK merupakan institusi yang memiliki kewenangan yang kuat. Karena itu menurutnya Ketua MK harus mempunyai standar moralitas yang tinggi.

"Mengingat MK adalah institusi yang sangat kuat kewenangannya yang punya marwah yang sangat tinggi, kewenangannya bisa membatalkan undang-undang, bisa memutuskan sengketa hasil. Oleh karena itu sejatinya ketua MK punya standar tinggi tentang moralitas, kami melihat Pak Arief memiliki cacat di situ," kata Wahidah.

Sama halnya dengan Wahidah, Koordinator ICW Adnan Topan Husodo, meminta MK tidak memiliki anggota yang tidak memenuhi kualifikasi.

"Kita menuntut supaya MK dibersihkan dari orang-orang atau hakim yang kualifikasinya tidak memenuhi. Marwahnya harus dikembalikan salah satunya hakim yang dianggap tidak punya kualifikasi harus keluar dari MK," ujar Topan.

(rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads