"Bagi kami tindakan Arief Hidayat di mana beliau akan mem-fit and proper test itu sudah sebuah pelanggaran, pertemuannya juga sudah merupakan sebuah pelanggaran, belum lagi substansi yang juga diduga lobi-lobi politik," ujar koordinator Koalisi, Wahidah Suaib, di kantor ICW, Jl Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Kamis (25/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau Dewan Etik pada kesimpulan belum mampu membuktikan ada lobi politik, pertemuannya saja sudah menurut kami itu pelanggaran berat karena posisinya akan melakukan fit and property dan jaraknya sangat dekat," sambungnya.
Wahidah mengatakan MK merupakan institusi yang memiliki kewenangan yang kuat. Karena itu menurutnya Ketua MK harus mempunyai standar moralitas yang tinggi.
"Mengingat MK adalah institusi yang sangat kuat kewenangannya yang punya marwah yang sangat tinggi, kewenangannya bisa membatalkan undang-undang, bisa memutuskan sengketa hasil. Oleh karena itu sejatinya ketua MK punya standar tinggi tentang moralitas, kami melihat Pak Arief memiliki cacat di situ," kata Wahidah.
Sama halnya dengan Wahidah, Koordinator ICW Adnan Topan Husodo, meminta MK tidak memiliki anggota yang tidak memenuhi kualifikasi.
"Kita menuntut supaya MK dibersihkan dari orang-orang atau hakim yang kualifikasinya tidak memenuhi. Marwahnya harus dikembalikan salah satunya hakim yang dianggap tidak punya kualifikasi harus keluar dari MK," ujar Topan.
(rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini