"Ya, itu adalah pendapat pribadi dari yang bersangkutan sebagai Pegawai MK yang dilatari oleh banyak hal, termasuk dari hal-hal yang dia ketahui," kata juru bicara MK Fajar Laksono saat berbincang dengan detikcom, Kamis (25/1/2018).
Menurut Fajar, Ghoffar Husnan telah mengetahui apa yang dituliskannya dan tahu implikasinya dari pernyataan itu. Atas pernyataan Ghoffar itu, pimpinan MK menganggap hal yang biasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejauh ini masih dianggap tulisan itu bagian dari ekspresi seseorang atas sesuatu," terangnya.
Fajar juga kembali menegaskan pernyataan tersebut hanya berasal dari perorangan dan bukan dari korps PNS MK. Hal ini dikarenakan MK tidak memiliki paguyuban PNS MK.
"Jadi pendapat soal itu ya subjektif aja, perspektif masing-masing aja, ada yang tidak setuju, ada setuju. Tidak ada yang mengintegral menjadi desakan yang bersifat formal," jelasnya.
Dikatakannya, semua pegawai PNS MK tetap bekerja seperti biasa di tengah isu tentang Arief Hidayat. Fajar juga menyebut tidak akan ada sanksi bagi Ghoffar atas pernyataannya.
"Sejauh ini, tidak ada reaksi atau pemikiran ke arah itu. Semua normal saja," ujarnya.
(fiq/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini