Renovasi Rumah Dinas Anies Tidak Boleh Merusak Bentuk Asli

Renovasi Rumah Dinas Anies Tidak Boleh Merusak Bentuk Asli

Mochamad Zhacky - detikNews
Kamis, 25 Jan 2018 17:04 WIB
Foto: Rumah Dinas Gubernur DKI, Anies Baswedan. (Dwi Andayani/detikcom)
Jakarta - Rumah dinas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan termasuk cagar budaya kelas A, sehingga renovasinya harus lebih dulu mendapata rekomendasi dari Tim Sidang Pemugaran Pemprov DKI. Rekomendasi tersebut hingga kini belum diberikan.

"Sebagaimana aturannya, semua pembangunan yang ada di kawasan cagar budaya Menteng perlu mendapatkan rekomendasi renovasinya dari Tim Sidang Pemugaran sebagai penasihat gubernur. Belum (ada rekomendasi). Kami sedang tunggu berkasnya soalnya," ujar Ketua Tim Sidang Pemugaran Bambang Eryudhawan saat dihubungi detikcom, Kamis (25/1/2018).

Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta memang mengalokasikan anggaran renovasi rumah dinas Anies dalam APBD 2018. Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 2,4 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) di situs Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), salah satu bagian renovasi rumah dinas Anies adalah pembuatan elevator atau lift dengan anggaran sebesar Rp 750 juta. Eryudhawan pun menekankan penambahan sarana di rumah dinas Anies sah-sah saja.

"Kalau pun ada tambahan karena situasi, tambahan tersebut harus membongkar asal tidak merusak aslinya. Tapi kan tergantung perencanaannya, butuhnya, butuh apa, di mana, pakai bahan apa, itu kan tergantung kebutuhan," terang dia.


Eryudhawan melanjutkan Tim Sidang Pemugaran sampai saat ini sedang menunggu berkas perencanaan renovasi rumah dinas Anies. Dia memastikan rencana renovasi rumah dinas Anies akan terus diawasi.

"Dipastikan bahwa kami menunggu perencanaannya yang mungkin sedang diproses. Jangan salah tangkap, karena yang beredar itu seolah-olah mau merusak kemudian nggak ada pengawasan sama sekali," tuturnya. (zak/idh)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads