Survei digelar 3 kali pada Maret 2016, September 2017, dan Desember 2017 dengan sampel sebanyak 1.220 responden pada masing-masing survei. Metode survei dilakukan secara acak (multistage random sampling). Margin of error survei sebesar +/- 3,1 sampai 3,2% pada tingkat kepercayaan 95%.
![]() |
Survei SMRC dipublikasikan di kantor SMRC, Jl Cisadane, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2018) dan dipaparkan Direktur Media SMRC, Ade Armando. Dalam pemaparannya, sebesar 58,3% responden mengetahui LGBT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini bukan hasil penelitian baru, tapi ini survei nasional, respondennya 1.500. Isu ini sudah menjadi isu yang sangat panas. Karena itu penting untuk DPR tahu cara pandang masyarakat," papar Ade.
SMRC merilis bahwa 34,0% masyarakat sangat setuju LGBT dilarang agama. Hasil lainnya setuju LGBT dilarang agama (47,5%), tidak setuju (4,7%), sangat tidak setuju (3,9%), dan tidak tahu/tidak jawab (9,9%).
"Warga umumnya setuju atau sangat setuju dengan pendapat yang mengatakan bahwa perilaku seksual, gay, dan lesbian dilarang agama," sebut Ade. (dkp/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini