Anggota DPR Kecewa Berat PN Jaksel Bebaskan Nurdin Halid

Anggota DPR Kecewa Berat PN Jaksel Bebaskan Nurdin Halid

- detikNews
Jumat, 17 Jun 2005 11:01 WIB
Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Achmad Fauzi mengaku kecewa berat dengan vonis bebas yang ditetapkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terhadap Nurdin Halid. Vonis Nurdin dinilai sebagai preseden buruk di tengah upaya pemberantasan korupsi. Putusan PN Jaksel itu dinilai bisa merusak tatanan penegakan hukum yang sedang dibangun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Keterlaluan ini. PN Jaksel kok membebaskan. Ini kan keterlaluan. Padahal dari saksi-saksi dan bukti yang ada sudah jelas kalau dia korupsi," kata Fauzi tak habis pikir kepada detikcom di Gedung MPR/DPR, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (17/6/2005).Sebagai lembaga perwakilan rakyat yang bertugas mengontrol dan mengawasi seluruh jalannya pemerintahan, Fauzi menegaskan, Komisi III akan meneliti dan mengawasi proses hukum yang terjadi di PN Jaksel.Dia juga menyatakan, akan memberikan warning kepada PN Jaksel supaya menjalankan penegakan hukum sebagaimana yang ditetapkan. "Sekarang ada Komisi Yudisial. Kita akan dorong komisi ini untuk menindak hakim-hakim yang nakal, termasuk di PN Jaksel," katanya.Dia juga menyatakan, upaya kasasi yang dilakukan JPU merupakan langkah yang tepat, sehingga semua pihak tinggal menunggu komitmen hakim agung dalam menanggapi kasasi tersebut. "Kalau hakim agung menyetujui putusan PN Jaksel berarti penegakan hukum di Indonesia sudah tidak berjalan," ujar Fauzi.Dia juga berharap agar kepolisian, kejaksaan, kehakiman, pengadilan dan MA membuat kontrak bersama agar saling bersinergi sehingga tidak saling menjatuhkan."Jangan di kepolisian dan kejaksaan kena, tapi dibebaskan di pengadilan. Kan lucu, tolonglah seadil-adilnya," kata Fauzi.Fauzi juga menambahkan, pihaknya dalam waktu dekat akan meminta klarifikasi kepada Mahkamah Agung terkait banyaknya kasus yang membuat penegakan hukum tidak berjalan baik. (umi/)


Berita Terkait