Kahar Pimpin Raker Komisi III DPR dengan Menkumham Bahas Lapas

Kahar Pimpin Raker Komisi III DPR dengan Menkumham Bahas Lapas

Tsarina Maharani - detikNews
Kamis, 25 Jan 2018 11:09 WIB
Ketua Komisi III DPR Kahar Muzakir. (Foto: Lamhot Aritonang)
Jakarta - Sehari setelah dilantik menjadi Ketua Komisi III, Kahar Muzakir memimpin rapat kerja (raker) dengan Menkumham Yasonna Laoly. Rapat membahas empat hal, termasuk lembaga permasyarakatan (lapas).

"Pertama, yaitu masalah penjelasan Menkumham masalah tugas dan fungsi di tugas legislasi 2017 dan rencana di 2018. Kemudian penjelasan Menkumham terkait dengan soal di lembaga pemasyarakatan," kata Kahar mengawali rapat.


Rapat digelar di ruang kerja Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/1/2018). Selain soal lapas, raker juga membahas pengawasan orang asing (POA) serta hak kekayaan intelektual (HAKI).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketiga, terkait dengan efektivitas pengawasan orang-orang asing. Kami minta penjelasannya. Keempat masalah hak kekayaan intelektual dalam rangka terjadinya beberapa pelanggaran HAKI di Indonesia," kata politikus Golkar ini.

"Saya kira itu yang suda ada di meja pimpinan. Itu aja dulu. Untuk itu selanjutnya kami persilakan Menkumham menyampaikan secara verbal," tutupnya. (dkp/dkp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads