"Tadi saya sudah saya cek siapa yang perintah? Rupanya ini atas inisiatif dari Dinas Cipta Karya. Karena Pak Gubernur merasa ini tidak perlu lift ini dengan APBD, beliau memerintahkan pada saya, 'Pak Sekda tolong ini dimatikan,'" kata Saefullah dalam jumpa pers di Balai Kota, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (24/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketika memasukkan item-nya apa yang mau dikerjakan itu mau direhab belum terkonfirmasi sama Pak Gubernur, apalagi ke saya juga tidak terkonfirmasi, termasuk ke Bu Tuti juga kapan itu masuk," jelasnya.
"Ternyata itu jadi wewenang dari kepala dinas, mau rehab semua tergantung kepala dinas," lanjut Saefullah.
Seharusnya kepala dinas melakukan observasi lebih dulu sebelum memasukkan item ke perencanaan rehabilitasi rumah dinas. Saefullah mengatakan adanya item lift dalam perencanaan lift itu akibat kesalahan input.
"Saya pikir ini clear dan sekaligus sebagai kritik pada semuanya bahwa lain kalau membahas itu detail pada tingkat komisi sampai Banggar. Jadi misalnya kalau ada rehabilitasi pedestrian di Merdeka Barat, harus dihitung panjangnya sekian, item-nya itu dibahas. Itu fungsi pembahasan," tutur Saefullah.
Lalu, setelah Anies merasa tidak perlu, bagaimana nasib pagu anggaran lift di rumah dinas yang sebelumnya diusulkan?
"Bisa saja ini tidak dikerjakan, tidak dikeluarkan dalam kontrak. Kalau nanti sudah ada kontrak, jangankan satu item. Semua item tidak perlu direhab juga bisa saja," jawab Saefullah. (imk/fjp)