Terima Laporan Warga, Petugas Cek Retakan di Rusun LH Cengkareng

Terima Laporan Warga, Petugas Cek Retakan di Rusun LH Cengkareng

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Rabu, 24 Jan 2018 15:51 WIB
Terima Laporan Warga, Petugas Cek Retakan di Rusun LH Cengkareng
Foto: Rusun LH Cengkareng (Nur-detikcom)
Jakarta - Rumah susun (rusun) Lingkungan Hidup Cengkareng mengalami retak pascagempa Lebak. Tindak lanjuti laporan ini, Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakbar mengatakan telah mengirim tim untuk mengecek sebab retakan.

"Nah, benar atau nggaknya lagi dicek anak buah saya di situ. Itu informasi memang katanya ada di blok B lantai 4 atau 5 itu," ucap Kasudin LH Jakbar Edy Mulyanto saat dihubungi detikcom, Rabu (24/1/2018).

Ada kekhawatiran, sebab retaknya bangunan bukanlah akibat gempa, namun karena umur bangunan yang sudah lama. Bangunan yang beralamat di Jalan Bambu Larangan RT 14 RW 5 itu, Cengkareng, Jakarta Selatan itu sudah berdiri sejak 2007, namun baru dapat dihuni 2013 silam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Takutnya saya, karena dulu dibangun udah lama, itu sempat kosong. Jadi waktu dibangun sempat kosong 2 atau 3 tahun, terus baru diisi sama kita semua dari pasukan oranye, dari PHL (pekerja harian lepas), yang memang rumahnya jauh-jauh, atau nggak punya rumah, itu kita prioritaskan," kata Edy.

Tindak Lanjut Laporan Warga, Sudin LH Jakbar Cek Lokasi Rusun RetakFoto: Rusun LH Cengkareng (Nur-detikcom)




Tindak Lanjut Laporan Warga, Sudin LH Jakbar Cek Lokasi Rusun RetakFoto: Penampakan di Rusun LH Cengkareng (Nur-detikcom)


Saat ini koordinasi dengan Dinas Perumahan dan Permukinan sedang dilakukan. Hasil laporan di lapangan akan diteruskan ke Sudin Perumahan.

"Kita lagi berkoordinasi dengan Dinas Perumahan. Kalau kami nanti mungkin sama Sudin Perumahannya deh, ngecek sama Pak Taufik (Kasudin Perumahan dan Permukiman Jakarta Barat Taufik) ya," tuturnya.

Di luar akibat gempa, soal revitalisasi bangunan yang sudah mencapai satu dekade, juga dikatakan Edy akan dievaluasi. Namun, kuasa Dinas Perumahan dan Permukiman lah yang bisa memutuskan perlu atau tidaknya revitalisasi itu.

"Itu dinas perumahan lah yang tahu. Spek-spek bangunan kan mereka. Biasanya sih bangunan itu memang perlu renovasi. Belum lama sih direnovasi, cuma renovasi ini doang, ngecat doang. Mungkin karena catnya sudah pudar kali ya. Makanya ngecat lagi," pungkasnya.

Sementara itu, warga pertama kali melaporkan adanya retakan kepada Staf Seksi Gakum Pwngawasan dan Penataan Hukum DLH Gatot Jumantoro. Gatot kemudian yang rupanya melanjutkan laporan itu ke BPBD Provinsi DKI Jakarta.

"Pertama saya lapor ke Jakarta Siaga Bencana 112 BPBD Provinsi DKI Jakarta. Kebetulan juga saya pengurus RT di Bambu Larangan," ungkap Gatot saat dikontak melalui pesan singkat.

Setidaknya dari pantauan sebelumnya sebanyak 3 unit mengalami retak pada dinding. Retakan itu bahkan disebut ada yang sampai tembus dari dalam ke luar. Dari pantauan, memang ada retakan yang tampak dari luar, yaitu lantai 5 dan 4.



(nif/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads