Pembangunan Fly Over, Pedagang Ciputat Tolak Digusur
Jumat, 17 Jun 2005 07:35 WIB
Jakarta - Persatuan Pemilik Tanah dan Pedagang (PPTP) Ciputat menolak digusur untuk pembangunan jalan simpang susun (fly over). Alasannya, jika nanti sudah ada fly over, iklim usaha menjadi tidak menentu."Kami menolak pembangunan fly over yang akan membuat kami tergusur dari tempat kami berdagang," kata Sekretaris PPTP M Syarifudin dalam keterangan tertulisnya kepada detikcom, Jakarta, Jumat (17/5/2005).Syarifudin mendesak pemerintah untuk membatalkan rencana pembangunan jalan layang itu. Menurut warga, kutip Syarifudin, dana pembangunan fly over berasal dari utang luar negeri. Akibatnya nanti, warga akan dibebankan atas utang tersebut.Direktur WALHI Chalid Muhamad kepada detikcom menyatakan, siap menjadi kuasa hukum bagi kepentingan warga Ciputat. "Kita bisa buktikan bahwa arti kepentingan umum yang sesungguhnya adalah melindungi hak-hak asasi manusia atas tanah dan sumber penghidupannya," tegas Chalid.Menurut Chalid, Peraturan Presiden (Perpres) No. 36 tahun 2005 tentang pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum merupakan pangkal dari penggusuran ini."Perpres 36/2005 mengakibatkan penggusuran demi kepentingan bisnis dengan berkedok kepentingan umum."Bagaimana solusinya? Untuk mengatasi kesemrawutan di Ciputat, sebaiknya pemerintah membangun jalur alternatif atau ring road. Alasannya, biayanya lebih ringan. Kedua, sebaiknya pemda Tangerang segera mendirikan terminal. Selain itu, juga menertibkan angkutan umum yang nakal, pungli oknum aparat serta merelokasi pedagang kaki lima.
(gtp/)











































