Ditilik dari aplikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Selasa (23/1/2018), Yahya terakhir melapor pada 27 Juli 2015. Saat itu, Yahya tengah mencalonkan diri sebagai Bupati Kebumen.
Harta milik Yahya didominasi tersebar di wilayah Kebumen. Total ada 39 bidang tanah yang dimilikinya dengan total nilai Rp 87,1 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Yahya memiliki 4 unit mobil yang harganya mencapai Rp 2 miliar. Tak ada harta lainnya yang dilaporkan Yahya sehingga total hartanya kurang lebih Rp 89,1 miliar.
Yahya dijerat KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari kontraktor rekanan Pemkab Kebumen, Khayub Muhamad Lutfi. Dia diduga menerima fee total Rp 2,3 miliar.
Untuk memuluskan aksinya, Yahya mengajak serta mantan anggota tim suksesnya, Hojin Anshori. Dia berperan sebagai penerima fee proyek yang dikumpulkan Khayub.
(dhn/imk)











































