"Itu spontanitas. Waktu itu saya melantik Kasatpol PP. Biasanya setelah pelantikan itu ada anggota yang dibariskan karena mendapatkan pimpinan yang baru. Saya samperin ke situ, kemudian oleh Kasatpol PP bisik ke saya untuk uji fisik. Itu saja," ujar Ahyar kepada detikcom, Selasa (23/1/2018).
Ahyar mengatakan pelantikan itu dihadiri para pejabat Pemkot Mataram dan awak media. Malah saat itu para tamu yang melihat aksinya itu banyak yang tertawa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Federasi Olahraga Karate Indonesia (Forki) itu mengaku saat itu dilakukan spontan karena ikut euforia pelantikan Kepala Satpol PP yang baru. Namun ia memastikan tendangannya terukur dan tak mengenai anggota tubuh Satpol PP.
"Itu juga nggak kena, nggak ada yang terluka, orang nggak kena. Masak saya menyakiti anggota, sekadar tes fisik, oh sigap juga, kecuali orang marah, baru. Itu pejabat baru melihat saya ketawa-ketawa. Spontanitas memberi motivasi, wah kalau kena, gimana itu. Biasa itu," jelasnya.
"Anak-anak (Satpol PP) kita deket, terbuka, biasa dengan anak-anak, dengan pasukan Satpol PP yang setiap saat di pendopo. Bisa ditanya gimana keseharian (saya)," imbuhnya.
![]() |
"Ya tapi kita mengerti juga, saya termasuk salah satu bakal calon yang mendaftar, bisa saja jadi konsumsi politik dan sebagainya. Saya juga tidak memperkirakan kalau menjadi viral. Kalau tahu, saya juga nggak mungkin, karena ini spontanitas saja, nggak pikir lain-lain," pungkasnya.
Peristiwa yang ramai dibahas itu terjadi ketika Ahyar melantik Kepala Satpol PP Mataram Bayu Pacapati pada 17 Januari 2018 di kantor Wali Kota Mataram, Jl Pejanggik, Mataram, NTB. Terkait hal itu, Kemendagri mengimbau para kepala daerah menghindari perbuatan yang menuai kontroversi.
"Kita mengimbau kepada semua kepala daerah untuk menghindari perilaku yang bisa diterjemahkan secara multitafsir oleh publik. Bila seorang wali kota adalah pesilat, tentu wajar mempertontonkan jurus silat di arena silat atau sejenis. Tapi menjadi janggal bila hal itu dilakukan di dalam kantor atau di tempat yang tidak semestinya," ujar Direktur Fasilitas Kepala Daerah, DPD, dan Hubungan Antarlembaga (FKDH) Kemendagri Akmal Malik dalam keterangannya, Senin (22/1/2018) malam.
"Maka, mari bersikap yang lebih terukur dan tidak menimbulkan praduga yang tidak semestinya," sambungnya. (ams/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini