Dituduh Gelapkan Uang, OSO Polisikan Tiga Kader Hanura 'Ambhara'

Dituduh Gelapkan Uang, OSO Polisikan Tiga Kader Hanura 'Ambhara'

Arief Ikhsanudin - detikNews
Selasa, 23 Jan 2018 12:02 WIB
Oesman Sapta Odang (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) melaporkan kader Hanura 'Ambhara' ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik. Hal ini berkaitan dengan tudingan Hanura 'Ambhara' bahwa OSO menggelapkan uang partai.

Kuasa hukum OSO, Serfasius Serbaya Manek, mengatakan ada tiga kader Hanura yang dilaporkan karena tuduhan itu. Ketiganya adalah Ari Mularis, Sudewo, dan Dadang Rusdiana.

"Kami merasa Pak Ketua Umum tidak menggelapkan uang partai. Karena itu, kami melaporkan agar mereka membuktikan depan hukum bahwa ada," kata Serfasius saat dihubungi detikcom, Selasa (23/1/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau nggak ada (penggelapan), biar mereka bertanggung jawab di muka hukum," kata Serfasius.


Laporan itu tertuang dalam surat laporan Nomor: TBL/412/I/2018/Dit.Reskrimsus ter tanggal 22 Januari 2018. Sudewo dkk dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik sesuai dengan Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Pasal 311 KUHP.

"Barang bukti yang kita lampirkan adalah print media online dan rekaman talkshow di salah satu TV nasional," ucap Serfasius.

Sebelumnya, tuduhan penggelapan duit parpol oleh OSO pernah dilontarkan kubu Ambhara dalam munaslub beberapa waktu lalu. Ketua DPD RI itu disebut-sebut memindahkan duit parpol yang mencapai ratusan miliar rupiah. Uang itu dituding berasal dari mahar politik pilkada dari calon-calon kepala daerah.

Pihak OSO atau kubu Manhattan menepis bila dikatakan pemindahan duit tersebut guna kepentingan pribadi OSO. Uang parpol itu, menurut mereka, disimpan untuk diinvestasikan. (aik/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads