Grab Gandeng Polisi Ungkap Kasus Driver Antar 'Tuyul' di Kota Lain

Grab Gandeng Polisi Ungkap Kasus Driver Antar 'Tuyul' di Kota Lain

Niken Purnamasari - detikNews
Selasa, 23 Jan 2018 09:02 WIB
Foto: Nathania/detik
Jakarta - Sebanyak tujuh driver Grab di Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap polisi menggunakan aplikasi tambahan untuk mengantar 'tuyul'. Grab Indonesia bekerjasama dengan kepolisian untuk memberantas hal itu.

'Tuyul' yang dimaksud yakni adalah penumpang fiktif. Para driver tersebut menggunakan aplikasi Fake GPS. Seolah-olah di aplikasi ada penumpang yang diantar, padahal pengemudinya sedang di rumah.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Di sistem Grab terbaca makanya kita tindaklanjuti. Jadi sistem kami dapat menemukan indikasi-indikasi penggunaan aplikasi yg tujuannya untuk mencurangi sistem," ujar Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata kepada detikcom, Senin (22/1/2018).

"Kami menemukan adanya pihak-pihak yang menggunakan 'tuyul' untuk memperoleh keuntungan dan merugikan mitra pengemudi yang jujur dan bekerja keras. Sehingga kami ambil tindakan tegas yang dibantu kepolisian Makassar," lanjutnya.

Ridzki mengatakan, kasus driver Grab yang mengantar 'tuyul' di Makassar ini baru yang pertama kali terungkap oleh Grab dan pihak kepolisian. Nantinya, Grab akan bekerjasama dengan polisi untuk mengungkap kasus serupa di kota lainnya.

"Kalau yang terungkap Grab sendiri sudah beberapa. Ke depannya bisa kota-kota lain bisa menyusul supaya tidak ada lagi kecurangan-kecurangan yang dilakukan dan merugikan mitra pengemudi lain," ujar Ridzki. (nkn/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads