Desakan KPK Sebut Anggota DPR Penikmat Dana KPU Menguat
Kamis, 16 Jun 2005 16:35 WIB
Jakarta -
Keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut nama anggota dewan penikmat dana taktis terus menggelontor. Kali ini permintaan disampaikan Wakil Ketua MPR AM Fatwa dan Wakil Ketua DPR Zaenal Ma'arif. Keduanya meminta KPK melayangkan surat kepada Badan Kehormatan (BK) DPR yang berisi nama-nama anggota DPR yang diduga ikut menikmati dana taktis KPU. Ini penting agar masyarakat tidak menduga-duga siapa yang kecipratan dana korupsi berjamaah di KPU itu."KPK lebih baik menyebut saja siapa-siapa yang menerima dana taktis. Sebab kalau tidak, dapat merusak institusi ini," kata Wakil Ketua MPR AM Fatwa di Gedung MPR/DPR, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (16/6/2005).Fatwa juga menyesalkan sikap KPK yang hanya mengembangkan isu keterlibatan sejumlah anggota DPR dalam menerima dana taktis tanpa merinci siapa-siapa yang menerima dana tersebut.Menurut Fatwa, cara ini tidak baik untuk diteruskan karena dapat menimbulkan citra buruk DPR dan merusak kehormatan sebagai lembaga perwakilan rakyat. "Saya sesalkan kenapa KPK hanya menyebutkan isu itu, tidak secara terang-terangan menyebutkan nama," kata Fatwa.Fatwa juga meminta KPK untuk melayangkan surat kepada Badan Kehormatan (BK) DPR jika betul-betul memiliki data anggota DPR yang menikmati dana taktis. Sehingga anggota DPR yang terlibat bisa diproses lebih lanjut oleh BK sebelum diproses secara hukum."Supaya BK melakukan langkah-langkah menjaga nama baik DPR, diselesaikan secara internal dululah, baru kemudian diproses secara hukum," katanya.Sedangkan Wakil Ketua DPR Zaenal Ma'arif meminta kepada KPK agar terus melanjutkan pemeriksaan, sehingga nantinya bisa ditemukan siapa wakil rakyat yang diduga ikut menikmati dana taktis tersebut."KPK supaya terus menelusuri siapa-siapa yang terlibat, jangan tanggung-tanggung. Kalau nggak nanti ditertawakan rakyat karena sudah ditunggu-tunggu," katanya.Mengenai apakah sudah ada surat pemberitahuan dari KPK, dia mengaku belum ada sama sekali. Tapi dia meminta kepada KPK segera membuka nama-nama anggota yang terlibat. "Buka sajalah jangan lama-lama. Kalau diduga kan ada indikasi, tinggal penguatan ke arah bukti saja," katanya.Sejauh ini baru mantan Ketua Panitia Anggaran DPR RI Abdullah Zainie yang diketahui menerima dana Rp 100 juta dari KPU. Namun, siapa anggota lain yang menerima hingga kini masih belum ketahuan.
(umi/)










































