"Pelapor ke luar rumah dan melihat kaca mobil sebelah kanan bagian belakang dalam keadaan pecah," ujar Kapolsek Tanjung Duren Kompol Lambe Patabang Birana dalam keterangannya, Senin (22/1/2018).
Christiano langsung mengecek bagian dalam mobil karena mendengar suara dari mobilnya. Ternyata pelaku sedang membongkar tape mobil merek Kenwood seharga Rp 10 juta. Peristiwa ini terjadi pada pekan lalu.
"Pelapor melihat tersangka di dalam mobil saat itu juga pelapor berteriak 'hey' dan tersangka keluar dari mobil berusaha melarikan diri dengan berjalan kaki," kata Lambe.
Karena buru-buru kabur, pelaku belum mengambil tape mobil tersebut. Selain itu, obeng pelaku masih tertinggal di dalam mobil.
"Obeng digunakan untuk memecahkan mobil dan mengambil tape mobil tersebut," kata Lambe.
Menurut Lambe, tak lama kemudian, datang kawan korban bernama Mardi. Setelah menceritakan kejadian, Mardi bersama warga lain mencari pelaku.
"Sekitar 300 meter dari rumah korban, pelaku berhasil ditangkap dan diamankan oleh saksi II (Mardi) dengan dibantu oleh warga. Selanjutnya, datang anggota Polsek Tanjung Duren dan membawa pelaku ke Mapolsek," ujar Lambe. (fdn/fdn)










































