Polres Siak Tangani Kasus Dugaan Selingkuh Sesama Anggota

Polres Siak Tangani Kasus Dugaan Selingkuh Sesama Anggota

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Senin, 22 Jan 2018 11:28 WIB
Ilustrasi (Foto: dok. Thinkstock)
Siak - Polres Siak, Riau, tengah menangani kasus dugaan perselingkuhan sesama anggotanya. Kasus ini terbongkar setelah suami anggota Polwan menggerebek perselingkuhan tersebut.

Kapolres Siak AKBP Barliansyah mengungkapkan hal itu kepada detikcom, Senin (22/1/2018). Menurut Barliansyah, perselingkuhan ini melibatkan oknum Polwan bersama anggota Polri yang sama-sama berstatus perwira.

"Kasus dugaan perselingkuhan ini dilaporkan suami anggota Polwan yang juga anggota kita. Jadi keterlibatan dugaan perselingkuhan ini semuanya anggota Polres Siak," kata Barliansyah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Barliansyah menyebutkan perselingkuhan ini digerebek sendiri oleh suami anggota Polwan pada Sabtu (20/1) siang hari di sebuah ruko milik oknum perwira laki-laki selingkuhan Polwan.

"Kita akan menangani kasus ini. Pertama atas laporan suaminya, tentunya ini soal tindak pidana. Kedua kita tangani dari sidang etik Polri," kata Barliansyah.

Untuk tahap awal, lanjut Barliansyah, pihak Provost tengah menangani kasus ini dari kode etik kepolisian. Kedua oknum yang berselingkuh itu tengah dilakukan pemeriksaan intensif atas laporan suaminya.

"Selesai kita periksa soal etika kepolisian, barulah selanjutnya kita periksa dari unsur pidananya. Kedua anggota yang diduga selingkuh itu tidak kita lakukan penahanan," tutup Barliansyah. (cha/asp)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini