Sandi Minta ITF Sunter Segera Dibangun: Ini Sudah Lama Ditunggu

Sandi Minta ITF Sunter Segera Dibangun: Ini Sudah Lama Ditunggu

Mochamad Zhacky - detikNews
Senin, 22 Jan 2018 10:49 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno (Fida/detikcom)
Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengingatkan PT Jakarta Propertindo (BUMD) segera menyepakati konsep kerja sama pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter dengan perusahaan asal Finlandia, Fortum. Waktu penyusunan kerja sama itu hanya tersisa sepekan ini.

"Pertama, ini minggu terakhir yang diberikan oleh Pak Luhut (sekarang Menko Maritim) kepada kerja sama Jakpro dengan Fortum. Karena minggu depan, tanggal 1 Februari, adalah deadline mereka mencapai kesepakatan tentang permasalahan B to B untuk memulai segera pembangunan ITF Sunter," kata Sandiaga di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (22/1/2018).

Sandiaga ingin pembangunan ITF Sunter bisa segera dilaksanakan. Dia menyayangkan pembahasan kesepakatan PT Jakpro dengan Fortum begitu alot.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi ITF Sunter ini sudah lama ditunggu masyarakat. Sangat berkepanjangan alot dan sebagainya tentang kesepakatan Jakpro yang sudah menerima penugasan dari pemerintah sebelumnya," sesal Sandiaga.


Kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu, banyak perusahaan yang menawarkan diri mengelola sampah warga Jakarta. Di satu sisi, lanjut Sandiaga, masalah sampah Jakarta harus segera diatasi.

"Banyak sekali yang mau investasi di masalah sampah, masalah pengelolaan sampah, konversi sampah menjadi energi, mengubah sebuah musibah menjadi berkah," ujar Sandiaga.

"Karena rakyat Jakarta 7.000 ton per hari menghasilkan sampah dan ini harus cepat ditindaklanjuti. Lahan sudah siap, clean and clear, tinggal dipakai. Itu yang utama," imbuh dia.

Proyek ITF Sunter dicanangkan sejak Fauzi Bowo menjabat Gubernur DKI. Proyek tersebut sempat terkendala karena Mahkamah Agung membatalkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah.


Agar proyek ITF Sunter bisa terealisasi, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2016 tentang Pembangunan dan Pengoperasian Fasilitas Pengolahan Sampah di Dalam Kota. Setelah aturan itu diterbitkan, PT Jakpro diberi mandat untuk membangunnya.

Proyek ITF Sunter akan dibangun di atas lahan 5,5 hektare dengan nilai investasi Rp 3 triliun. Proyek itu diproyeksikan bisa mengolah sampah 2.200 ton per hari dan mampu menghasilkan tenaga listrik 40 megawatt. (zak/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads