Zumi Zola Kembali Datangi KPK

Zumi Zola Kembali Datangi KPK

Haris Fadhil - detikNews
Senin, 22 Jan 2018 09:35 WIB
Foto: Haris Fadhil/detikcom
Jakarta - Gubernur Jambi Zumi Zola kembali mendatangi KPK. Ia tak banyak berkomentar soal tujuan kedatangannya.

Pantauan detikcom di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (22/1/2018), Zumi datang pada pukul 09.22 WIB. Ia menggunakan kemeja batik berwarna hitam-cokelat lengan panjang.


"Nanti, kalau sudah selesai saja, ya," kata Zumi sambil masuk ke lobi KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belum diketahui tujuan kedatangan Zumi ke KPK. Pihak KPK juga belum memberi keterangan.


Sebelumnya, Zumi diperiksa pada 5 Januari 2018. Ia saat itu menjadi saksi untuk tersangka suap APBD Jambi, Saifudin, yang merupakan Asisten Daerah III Pemprov Jambi.

Setelah diperiksa, saat itu Zumi menyebut telah mengklarifikasi semua pertanyaan penyidik. Ia mengatakan telah memerintahkan kepada bawahannya untuk bekerja sesuai dengan aturan.


"Saya sebagai atasan memberi perintah, perintahnya menjalankan tugas sesuai prosedur yang berlaku, tidak menyalahi aturan," ucap Zumi seusai pemeriksaan di gedung KPK, Jumat (5/1) lalu.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus ini, yakni anggota DPRD Jambi Supriono, Plt Sekda Pemprov Jambi Erwan Malik, Plt Kadis PU Arfan, dan Asisten Daerah III Pemprov Jambi Saifudin.


KPK menduga ada 'duit ketok' yang digunakan untuk memuluskan pengesahan APBD 2018. Duit yang diduga berasal dari rekanan Pemprov Jambi ini dimaksudkan agar anggota DPRD Provinsi Jambi menghadiri rapat pengesahan APBD Jambi 2018. Total ada Rp 4,7 miliar yang diamankan KPK dari jumlah yang seharusnya Rp 6 miliar. (jbr/jbr)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads