"Mereka saling mengenal di media sosial," ujar Kapolresta Depok Kombes Pol Didik Sugiarto kepada wartawan di Mapolresta Depok, Jl Margonda Raya, Kota Depok, Minggu (21/1/2018).
Secara terpisah, Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana mengatakan, kedua tersangka saling mengenal di aplikasi sosial jaringan gay, Hornet. Tersangka membantah memiliki kelompok khusus LGBT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara tersangka Daniel diduga mempromosikan jasa seks untuk khusus kaum homo seksualnya lewat akun Twitter @prassongsup. Di situ, dia memasang nomor telepon yang bisa dihubungi untuk booking-an.
"Mereka kemudian janjian di tempat gym, tempat di mana tersangka M bekerja," imbuh Kholis.
Sementara Kanit Krimsus Polresta Depok AKP Firdaus mengungkap, tersangka Daniel diduga kuat melakukan prostitusi dengan mempromosikan dirinya di media sosial. Bahkan di akun Twitter-nya banyak sekali video-video adegan hubungan sesama jenis yang dia unggah.
"Dia tarifnya antara tiga ratus ribu rupiah sampai tujuh ratus ribu rupiah," tutur Firdaus.
Daniel diciduk polisi bersama pasangan gay-nya, M, setelah video mesum keduanya tersebar di media sosial. Adegan pornografi itu direkam melalui handphone tersangka Daniel, di sebuah tempat gym di kawasan Pancoranmas, Depok pada tanggal 21 Juni 2017 silam.
(mei/rvk)