Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiarto mengatakan, pihaknya melakukan cyber patrol setelah mendapatkan adanya informasi terkait video pornografi pasangan gay yang diduga terjadi di Depok.
"Polres dan Polsek melakukan penyelidikan mendalam, kita mendeteksi bahwa satu tempat kebugaran yang ada di wilayah Pancoran Mas, Depok merupakan tempat (asusila) yang ada di medsos itu beredar, kita akhirnya melakukan penangkapan terhadap dua orang yang diduga kuat merupakan orang yang jadi aktor di dalam video yang beredar luas di masyarakat itu," jelas Didik kepada wartawan di Mapolresta Depok, Jl Margonda Raya, Depok, Minggu (21/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi kemudian berhasil mengidentifikasi pemeran yang ada di dalam video porno tersebut. Keduanya yakni RS alias Daniel Escrot (21) dan M alias U (31).
"Mereka ditangkap di sebuah pusat perbelanjaan di Pancoran Mas, Depok, pada Sabtu (21/1) malam," imbuh Didik.
Polisi menyita handphone dari tersangka Daniel. Saat ini keduanya masih diperiksa secara intensif di Mapolresta Depok.
Lebih jauh, Didik mengatakan, fenomena maraknya aktivitas yang mengandung muatan pornografi di kalangan LGBT di kalangan masyarakat menjadi salah satu perhatian pihak kepolisian. Pihaknya akan terus melakukan cyber patrol untuk menyelidiki kemungkinan adanya aktivitas pornografi oleh LGBT di kawasan Depok.
(mei/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini