"Tolong dipisahkan, masalah ini bukan (menyangkut) institusi tetapi masalah pribadi anggota tersebut," tegas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol M Iqbal kepada detikcom, Minggu (21/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Prinsipnya siapa pun yang terlibat pidana akan kami proses. Apalagi jika itu dilakukan oleh anggota Polri," tegas Iqbal.
Sementara itu, Iqbal mengatakan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kejadian itu. Pihaknya melakukan investigasi untuk mencari tahu kronologi peristiwa sesuai faktanya.
"Ini yang belum kami peroleh. Yang pasti kami akan menyelidikinya," tandasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Bidang Advokasi Gerindra, Habiburokhman. Menurutnya, ini murni kriminal jalanan.
"Saya sampaikan ini bukan institusi melawan institusi, tetapi ini murni kriminal jalanan lah seperti itu," kata Habiburokhman saat berbincang dengan detikcom, Minggu (21/1/2018). (mei/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini