Penangkapan Pengacara Puteh Preseden Baik Penegakan Hukum
Kamis, 16 Jun 2005 12:13 WIB
Jakarta -
Penangkapan terhadap pengacara Abdullah Puteh oleh KPK disambut baik. Langkah itu merupakan bukti terobosan hukum di Indonesia kian maju."Ini preseden bagus bagi penegakan hukum dan tidak bagus bagi koruptor," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Akil Mochtar, saat ditemui wartawan di Gedung DPR/MPR, Jl Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Kamis (16/6/2005).Akil mendesak aparat penegak hukum lain juga melakukan hal yang sama. "Menghadapi korupsi yang sulit cara-cara itu musti dilakukan," tukas dia.Pola yang dilakukan aparat KPK ini dinilai sama seperti yang terjadi di Amerika Serikat. "Ini langkah baru dalam baru dalam penegakan hukum di Indonesia," tandas Akil.Apalagi, selama ini pemberantasan korupsi masih menggunakan cara konvensional. Padahal, korupsi adalah perkara yang sulit dibuktikan. "Penggunaan cara penggeledahan, penjebakan dan penangkapan sudah seharusnya dilakukan," ujar dia. Akil meminta, kepolisian dan kejaksaan meningkatkan penyebaran aparat intelijennya. "Agar para koruptor menjadi takut dan khawatir. Dan pola ini harus menjadi gerakan masyarakat secara luas," tambah politisi Partai Golkar ini.Sekadar diketahui, pengacara Abdullah Puteh, Tengku Syaefuddin Popon, bersama Wakil Panitera Muda Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta Syamsu Rizal Ramadhan, ditangkap aparat KPK, Rabu (15/6/2005) kemarin. Popon ketangkap basah hendak menyuap Rizal. Barang bukti uang sebesar Rp 250 juta disita dalam kejadian itu.
(ton/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































