"Mobil itu sudah saya jual 1,5-2 tahun lalu. Saya lupa persisnya. Jadi, Memang sudah bukan milik saya lagi," ujar Bamsoet kepada wartawan, Sabtu (20/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ferrari tersebut sempat ramai diperbincangkan, terlebih saat Bamsoet mengunggah foto bersama Ferrari tersebut. Bamsoet mengaku hanya memakai Ferrari merahnya itu tak sampai setahun.
"Saya waktu itu pakai sebentar, tidak sampai satu tahun. Saya lupa karena pakai kan juga jarang. Hanya sabtu atau minggu kalau ada di Jakarta," terang Bamsoet.
Ferrari tersebut kini menunggak pajak sekitar Rp 25 juta. Kepemilikan Ferrari B-1-RED yang sekarang atas nama Andi Firmansyah. Saat menjual Ferrari-nya, Bamsoet menjelaskan pajak masih aktif dan tak menunggak.
"Waktu saya jual pajaknya masih aktif. Kalau pajaknya mati kan ya nggak bisa jalan. Soal siapa yang beli, mana saya ingat lagi," sebutnya.
Pelat nomor tersebut sebelumnya juga masuk dalam daftar mobil mewah yang menunggak pajak di Pemprov DKI Jakarta. Terlihat Ferrari tersebut memiliki nilai jual kendaraan bermotor Rp 3,18 miliar.
Setelah ditelusuri oleh tim Samsat Jakarta Barat, didapatlah alamat Jalan Kebun Jeruk Raya, Palmerah, Jakarta Barat yang tertera sebagai alamat pemilik mobil. Lokasinya berada di perkampungan padat dengan jalan masuk gang yang sangat kecil.
Pemilik mobil Andi Firmansyah diketahui tak lagi tinggal di rumah tersebut. Ketua RT setempat tidak mengetahui di mana pemilik Ferrari tersebut kini tinggal. (dkp/nkn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini