"Ada 11 kendaraan dengan total setengah miliar rupiah. Jadi ampuh juga yang disampaikan oleh Pak Gubernur ya mobil mewah tetapi tidak mau bayar pajak akhirnya bayar," kata Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Jakarta Barat Elling Hartono di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (20/1/2018).
Elling mengatakan akan terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat yang menunggak pajak. Dia juga akan menggiatkan razia ke alamat wajib pajak yang tercatat di Samsat Jakarta Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan sebanyak 1.293 mobil mewah yang menunggak pajak. Jumlah tunggakan mencapai Rp 44,9 miliar.
Perinciannya, kendaraan yang menunggak per Desember 2017 adalah kendaraan pribadi sebanyak 744 kendaraan dengan tunggakan sebesar Rp 26,1 miliar. Sedangkan kendaraan atas nama perusahaan dan badan mencapai Rp 18,8 miliar.
"Total kendaraan roda empat yang aktif itu 2,9 juta kendaraan, tepatnya 2.935.000 kendaraan. Lalu yang belum membayar pajak sebanyak 1.052.000. Jadi ada satu juta kendaraan roda empat atau lebih di Jakarta yang belum bayar pajak tahun 2017," kata Anies dalam jumpa pers didampingi Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Edi Sumantri di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (12/1). (fdu/nkn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini