"Ini sesuatu yang kita tidak bisa didiamkan. Kita akan kejar, kita minta semua tunaikan kewajiban bayar pajak. Jalan dipakai, fasilitas digunakan, udara juga memiliki dampak dari kendaraan bermotor. Tapi tanggung jawa untuk bayar pajak belum diselesaikan," kata Anies dalam konferensi pers didampingi Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Edi Sumantri di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (12/1/2018).
Mobil mewah di sini diartikan sebagai mobil yang memiliki nilai lebih dari Rp 1 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anies mengatakan semua mobil mewah ada dalam daftar yang dipegang olehnya. Dari Lamborgini Aventador termahal Rp 9,6 miliar hingga Ferrari seharga Rp 5,9 miliar.
Anies tak bisa mengungkap identitas pemilik mobil. Dia hanya menegaskan akan mengunggah data nomor polisi kendaraan mewah yang menunggak di website resmi Pemrpov DKI.
"Ada aturannya itu (soal nama). Ada aturannya. Jadi kita umumkan nomor polisinya, identitasnya. Kemudian kendaraannya. Nanti anda cek aja siapa. Pasti juga gampang tahunya," sebutnya.
Ini daftar lengkap mobil-mobil mewah penunggak pajak tersebut yang didapatkan BPRD DKI:
Update: Pemilik mobil Mercedes-Benz S500 bernopol B 23 ALX sudah membayar pajak sebesar Rp 348.830.500. Pengacara si pemilik mobil sudah menunjukkan STNK yang memuat bukti pembayaran.
(fdu/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini