"Instrumen partai sudah siap agenda politik nasional sebagai bukti kami tidak ada kaitan menanggapi munaslub, counter politik mereka," kata Benny saat jumpa pers di Manhattan Hotel, Jakarta, Jumat (19/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menerima SK Kemenkumham, tidak akan putusan lain SK Kemenkumham," ucap Benny.
Benny menambahkan saat ini pihaknya sedang melaksanakan instruksi partai hasil rapimnas Hanura di Bali.
"Kami sosialisasi verifikasi faktual dan siap instruksi partai dan agenda politik rapimnas di Bali," kata Benny.
Seperti diketahui, Hanura 'Ambhara' memecat OSO dari posisi ketum partai, kemudian menggelar munaslub dan memunculkan Daryatmo sebagai ketum baru. KPU sendiri menyatakan akan melakukan verifikasi terhadap partai yang mengantongi SK dari Kemenkumham.
"Dalam undang-undang kan sudah disebutkan pengurus parpol adalah yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. KPU menggunakan dokumen yang dikirim oleh Kemenkumham," ujar Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (19/1). (fai/elz)