Ketua DPR Bamsoet: Semua Fraksi Sepakat Tak Revisi UU KPK

Ketua DPR Bamsoet: Semua Fraksi Sepakat Tak Revisi UU KPK

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Jumat, 19 Jan 2018 19:33 WIB
Ketua DPR Bambang Soesatyo. (Foto: Tsarina Maharani/detikcom)
Jakarta - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) baru saja menemui fraksi-fraksi di DPR. Bamsoet menyatakan, seluruh fraksi sepakat tak merevisi UU KPK.

"Kami sepakat seluruh fraksi menyampaikan tidak ada usulan untuk menyampaikan rekomendasi adanya revisi UU KPK," ujar Bamsoet di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (19/1/2018).


Selain itu, Bamsoet menggambarkan rekomendasi yang akan dikeluarkan Pansus Angket KPK. Salah satunya penetapan tersangka seseorang maksimal 1 tahun dan berkas perkara harus dilimpahkan ke pengadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tata kelola barang rampasan, tata kelola rekomendasikan status seorang tersangka jangan lebih dari setahun, harus dilimpahkan ke pengadilan. Saya nggak tahu detailnya, tunggu saja," kata Bamsoet.


Bamsoet menegaskan rekomendasi dari Pansus KPK tak akan diambil sepihak saja. Seluruh fraksi, termasuk yang tak terlibat di Pansus seperti Gerindra, PKB, PKS, dan Demokrat, juga akan menerima rekomendasi untuk disepakati sebelum dibawa ke forum tertinggi pengambilan keputusan di DPR, yaitu paripurna.

"Tadi sudah kita sepakat bahwa rekom dan kesimpulan itu tahap pertama disampaikan ke seluruh fraksi untuk ditelaah, dipelajari, disempurnakan. Tahap selanjutnya pandangan mini fraksi ke forum pansus lalu kemudian kalau sudah sepakat dirangkum kemudian di bawa ke paripurna," sebutnya. (gbr/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads