"Kami sepakat seluruh fraksi menyampaikan tidak ada usulan untuk menyampaikan rekomendasi adanya revisi UU KPK," ujar Bamsoet di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (19/1/2018).
Baca juga: Bambang Soesatyo Jamin DPR Tak Revisi UU KPK |
Selain itu, Bamsoet menggambarkan rekomendasi yang akan dikeluarkan Pansus Angket KPK. Salah satunya penetapan tersangka seseorang maksimal 1 tahun dan berkas perkara harus dilimpahkan ke pengadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bamsoet menegaskan rekomendasi dari Pansus KPK tak akan diambil sepihak saja. Seluruh fraksi, termasuk yang tak terlibat di Pansus seperti Gerindra, PKB, PKS, dan Demokrat, juga akan menerima rekomendasi untuk disepakati sebelum dibawa ke forum tertinggi pengambilan keputusan di DPR, yaitu paripurna.
"Tadi sudah kita sepakat bahwa rekom dan kesimpulan itu tahap pertama disampaikan ke seluruh fraksi untuk ditelaah, dipelajari, disempurnakan. Tahap selanjutnya pandangan mini fraksi ke forum pansus lalu kemudian kalau sudah sepakat dirangkum kemudian di bawa ke paripurna," sebutnya. (gbr/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini