Bambang Soesatyo Jamin DPR Tak Revisi UU KPK

Bambang Soesatyo Jamin DPR Tak Revisi UU KPK

Tsarina Maharani - detikNews
Senin, 15 Jan 2018 20:00 WIB
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Tsarina Maharani/detikcom)
Jakarta - Bambang Soesatyo (Bamsoet) resmi menjabat Ketua DPR. Bamsoet memastikan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK tidak akan direvisi.

"Saya jamin tidak ada usulan atau rekomendasi untuk perubahan UU KPK karena waktunya sudah mepet," tutur Bamsoet kepada wartawan seusai pelantikan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/1/2018).


[Gambas:Video 20detik]


Menurutnya, waktu kerja yang tersisa sampai 2019 sangat singkat. Masih ada pekerjaan lain yang harus diselesaikan dibandingkan merevisi UU KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Waktu kerjanya tinggal 18 bulan. Kita disibukkan dengan pileg dan pilpres. Tidak ada waktu lagi sebenarnya. Prolegnas juga ada banyak, ada 40-an lebih UU yang harus diselesaikan," ucapnya.


"Jadi tidak menjadi skala prioritas untuk melakukan perubahan. Kecuali KPK yang meminta sendiri untuk mengubah UU-nya," sambung politikus Golkar ini.


Ia pun berharap Pansus Angket KPK tidak melakukan panggilan lagi kepada KPK. Bamsoet meminta Pansus Angket segera membuat kesimpulan atau rekomendasi untuk KPK.

"Saya berharap nanti Pansus tidak melakukan panggilan-panggilan lagi (ke KPK). Yang ada hanya rapat untuk penyusunan koordinasi dan kesimpulan," pungkasnya. (dkp/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads